Tangerang – Seorang Pegawai Kelurahan Kutabumi berinisial JM (50), mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Peristiwa itu terjadi di Kp. Pangodokan Kidul, RT. 05/03 Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, pada Kamis (13/03/25) sekitar pukul 21.00 WIB.
Di lokasi kejadian, ditemukan selembar surat wasiat yang diduga ditulis oleh JM sebelum memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Pada surat tersebut tertulis permintaan maaf JM kepada sang istri dan anak-anaknya. JM mengaku menyesal karena telah mengusir istrinya dari Rumah, yang mengakibatkan ia kesepian sehingga memutuskan untuk mengakhiri hidup.
Kemudian, kalimat berikutnya dalam surat tersebut ditunjukkan kepada Ados Hamdan, Lurah Kutabumi sekaligus pimpinan JM. Kepada Ados, JM menuliskan kalimat sarkasme yang menyatakan bahwa ia mengusir istrinya atas saran dan masukan yang diberikan oleh Lurah Ados. Alih-lih menyelesaikan masalah, saran tersebut justru memperburuk keadaan JM.
Sementara itu, Lurah Ados, saat coba di konfirmasi oleh Kupaskabar.com, pada Sabtu (15/03/25), ia membenarkan bahwa JM pernah menceritakan tentang kehidupan rumah tangganya. Namun, ia membantah pernah menyarankan untuk mengusir istri JM.
“Sebelumnya almarhum pernah cerita tentang kehidupan rumah tangganya, tapi saya tidak menyarankan untuk melakukan hal tersebut, ya kami menanggapinya biasa-biasa saja, itukan urusan rumah tangganya, saya gak mau masuk terlalu jauh.” Ungkap Lurah Ados melaluai sambungan telepon.
Sampai berita ini diterbitkan, Kupaskabar.com belum mendapatkan rilis resmi dari pihak Kepolisian terkait hal tersebut.