Rokan Hulu/Riau |Puluhan wartawan kabupaten Rokan Hulu yang tergabung dalam KOLABORASI JURNALIS ROHUL sepakat menggelar Aksi Damai ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Rokan Hulu ( Rohul ) pekan depan Rabu 11/12/2024.
Aksi Damai tersebut dilakukan untuk mempertanyakan besaran anggaran Publikasi Media KPUD Rohul sejak Pesta Demokrasi pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Rohul tahun 2024.
Dimana, selama gelaran Pemilu dan Pilkada Rohul tahun 2024 KPUD Rohul diduga tidak memberikan informasi secara terbuka dan transparan terhadap kalangan media, sehingga KPUD terkesan pilih kasih terhadap Media dan wartawan.
KaloUsai pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Calon Bupati Rohul September 2024 lalu, Humas KPUD menyampaikan angin segar di grup PARMAS KPU akan segera mengundang seluruh wartawan Rohul pada giat Coffe Morning sekaligus ramah tamah, namun nyatanya hingga sekarang tidak terealisasi.
Lebih ironis lagi, pada acara Debat Publik Calon Bupati – Wakil Bupati di Aula Islamic Centre Pasir Pengaraian, terlihat Wartawan yang meliput dibekali dengan tanda pengenal oleh KPU agar dapat masuk keruang acara Debat. Parahnya, sekalipun acara usai pukul 00.00 Wib tengah malam, Pihak KPUD tidak memberikan anggran tranportasi untuk media yang meliput seakan KPUD tidak butuh sama Media.
Hal tersebut disampaikan Kordinator umum ( Kordum ) KOLABORASI JURNALIS ROHUL, Panigoran Dasopang didampingi Kordinator Lapangan ( Korlap ) beserta puluhan wartawan di Warung kopi Pak Gondrong, Pasar lama Pasir Pengaraian, Selasa siang 3/12/2024.
“Kami barusan mengantarkan Surat Pemberitahuan Demo Aksi Damai ke Polres Rohul, yang akan kami gelar Rabu 11/12/2024 pekan depan, mempertanyakan besaran Anggaran Publikasi Media sejak Pemilu Legislatif hingga Pilkada Rohul 2024” ,sebut Dasopang.
” Sekaligus mempertanyakan informasi penggunaan Dana Hibah dari APBD Rohul pada Pilkada Rohul 2024, agar semua informasi tidak simpang siur”, tegasnya.
“Selaku mitra, Kami berharap pihak Kepolisian berperan aktip memberikan pengamanan pada Aksi Damai Rabu mendatang”, pungkasnya.
senada dengan Muliarjo selaku Penanggung jawab Aksi juga mengatakan agar pihak Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian dapat memanggil dan memeriksa penggunaan Dana Hibah bersumber dari APBD Rohul yang dikelola oleh KPUD Rohul” pintanya. (Fauzi)