Tangerang – Diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono dinilai perlu panggil dan perbaiki kinerja Kecamatan Balaraja, khususnya bidang pengawasan pembangunan yang dinilai mandul dan ogah ogahan, sehingga hasil pengerjaan proyek yang terbilang masih seumur jagung kini tampak telah rusak Senin (23/12/24)
Mencuatnya dugaan ketidak sesuaian dan pembiaran didalam proses pengerjaan proyek paving block itupun perlahan mencuat dipermukaan mengiringi kerusakan yang terjadi dibeberapa ruas badan jalan.
Hal tersebut diduga kuat terjadi lantaran pada proses pengerjaan penyiapan badan jalan yang di ampari aggregat dilaksanakan tanpa dilakukan proses pemadatan terlebih dahulu. Selain itu, proses pemasangan paving block nampak terlihat asal asalan. Hal tersebut dapat tergambar denga konstruksi paving block yang penuh dengan kerenggangan.
Amparan aggregat dan abu batu pada proyek itupun terlihat sangat tipis, sehingga lapisan pondasi dasar pada bagian jalan sangat rawan amblas dan mudah bergelombang.
Perlu diketahui, proyek yang diduga kuat bermasalah itu berjudul Perbaikan Jalan Paving Block Kp. Tega Lame RT. 004/006 Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Mastari, Dengan nilai kontrak mencapai Rp. 150.000.000.00,. (SERATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH)
Berdasarkan hal tersebut Nurdin, salah satu aktivis yang belakangan ini aktif mengawal isu seputar aktivitas pembangunan, berharap agar PJ Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, dapat segera mengoptimalkan fungsi inspektorat dalam langkah Audit serta segera memanggil Pihak Kecamatan Balaraja guna mempertanggung jawabkan hasil kinerja pengawasan yang dinilai buruk dan masih jauh dari harapan.
“Tentunya ini sangat memalukan, untuk itu kami meminta kepada Pj Bupati Tangerang segera melakukan langkah konkret agar hal-hal seperti ini tidak lagi terjadi dikemudian hari.” Ucap Nurdin dikediamannya, (23/12/24)
Akibat dari buruknya aktivitas pengerjaan dan proses pengawasan yang dilakukan oleh Kecamatan Balaraja, maka tak menutup kemungkinan umur bangunan jalan paving block tersebut tak kan mampu bertahan lama, sehingga pada akhirnya masyarakat selaku penerima manfaat dan negara berpotensi dirugikan.
Hingga berita ini di terbitkan, pihak Kecamatan Balaraja belum memberikan pernyataannya. Sementara itu, pelaksana kegiatan belum dapat ditemui guna di konfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut terkait dugaan tersebut. (AK)