TAPUNG HULU- Polsek Tapung Hulu menindaklanjuti laporan tentang maraknya terkait keberadaan praktik perjudian jenis tembak ikan yang dikabarkan berlangsung di Dusun 2 Koto Papal, Desa Danau Lancang, Kabupaten Kampar Jum’at (11/5/2024) sekira pukul 15.45 Wib.
Laporan tersebut diperoleh melalui awak media disalah satu pemberitaan di media online yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian di lokasi yang disebutkan.
Kapolres Kampar AKBP Mihardi melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Well Etria langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Hermoliza untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memerintahkan untuk mengecek lokasi yang dikabarkan itu.
“Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi perjudian yang disebutkan dalam laporan”ujar Kapolsek
Kapolsek menerangkan setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian atau perangkat perjudian jenis tembak ikan seperti yang dilaporkan. Masyarakat setempat pun mengkonfirmasi bahwa tempat tersebut sudah kosong dan sudah lama diangkat dari wilayah Tapung Hulu
“Setelah kami cek langsung, lokasi tersebut kosong, tidak ada aktivitas perjudian. Hanya ada bangunan yang sudah tidak terpakai,”ujarnya.
“Kepolisian akan menindak tegas terhadap segala bentuk perjudian di Kabupaten Kampar” pungkasnya.