Yanto Hendrik Pj. Kades Kualu Nenas Benarkan Program Ketahan Pangan Kebun Semangka Gagal Total

Blog50 Dilihat
banner 468x60

RN Kampar-Tujuan utama ketahanan pangan di Desa adalah untuk meningkatkan ketersediaan pangan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan yang sehat, beragam, dan sesuai kebutuhan lokal, hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendes PDTT) Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa.

Namun sayangnya,program ketahan pangan yang masuk program utama menteri Desa, pelaksanaannya gagal total di desa Kualu Nenas, kecamatan Tambang,Kab.Kampar,
hal ini dibenarkan oleh Pj. Kades Kualu Nenas,Yanto Hendrik, saat dikonfirmasi sebagai berikut;

banner 336x280

Anggaran tahun 2024 ketahan pangan di Desa Kualu nenas kecamatan tambang yakni, penanaman Semangka dengan anggaran berkisar Rp,80 juta informasi Gagal total, apakah benar informasi ini pak kades?

“Betul bg, Untuk info lebih lanjut, kontak aja sekdes bg, saya lg rapat d kantor bupati,” Tulis Yanto Hendrik, Pj. Kades Kualu Nenas menjawab konfirmasi pewarta (12 /2/ 2025.)

Menanggapi jawaban Pj. kades Kualu Nenas, Pewarta Melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada Sekdes Kualu Nenas 13/2/2025 sebagai berikut

Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, melalui Pesan whatsapp ini, kami dari tim media radarnusantara.com melakukan konfirmasi kepada Sekdes Kualu Nenas terkait Anggaran tahun 2024 untuk ketahan pangan di Desa kualu kecamatan tambang Kab Kampar, adapun hal yang hendak kami konfirmasi adalah;

1.Kami dapat informasi bahwa kegiatan penanaman Semangka anggaran berkisar Rp 80 juta, akan tetapi Gagal Total. apakah benar informasi tersebut pak Sekdes?

2.Siapakah pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan tersebut?

3.Bagaimana juknis dan Theknis penanaman semangka tersebut?

4.Apakah kegiatan penanaman semangka tersebut melibatkan pihak pertanian?

5.lahan siapakah yang digunakan untuk menanam semangka tersebut.?

6.Siapakah yang bertanggung jawab atas gagalnya penanaman semangka tersebut.?

Demikian konfirmasi disampaikan kepada bapak Sekdes Kualu nenas kecamatan Tambang melalui pesan whatsapp ini, kami menunggu jawabannya dengan waktu yang sesingkat singkatnya, agar menjadi pemberitaan yang profesional di media kami, Tks wasalam.

Namum konfirmasi yang disampaikan kepada Sekdes Kualu nenas jawabannya terkesan menutupi-nutup kegagalan penanaman semangka yang menghabiskan Anggaran Rp 80 juta, tidak ada menjelaskan siapa nama orangnya yang melaksanakan kegiatan ketahanan pangan tersebut, inilah jawaban Sekdes Kualu Nenas ketika dikonfirmasi Pewarta.

Walaikum salam Baik terima kasih sebelumnya atas pertanyaan yang sudah di berikan, Pada tahun anggaran Dana Desa tahun 2024 sesuai dengan amanat Permendes No 07 tahun 2023 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024,Yakni salah satu Prioritas penggunaan Dana desa untuk kegiatan penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani

Di desa Kualu Nenas berdasarkan Hasil Musyawarah Desa Telah di sepakati dan di tetapkan untuk melaksanakan kegiatan Budidaya Semangka.Dan di dalam musyawarah juga sudah di tetapkan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) kegiatan budidaya semangka tersebut.Dan di tetapkan berdasarkan SK Kepala Desa Kualu Nenas.

Mungkin kami akan coba jawab beberapa pertanyaan yg abang sampaikan
Terkait dengan informasi yang abg terima bahwa kegiatan budidaya semangka tersebut gagal tidak seperti itu kenyataannya.

Budidaya yang di laksanakan oleh masyarakat KPM (kelompok Penerima Manfaat) ini sudah di laksanakan sesuai dengan juknis dan dan amanat dari undang-undang Dan KPM ini menikmati hasil dari Budidaya semangkanya Meskipun tidak sesuai dengan tahun sebelum nya Yang mana pada tahun 2023 Kegiatan Budidaya semangka di Desa Kualu Nenas boleh dikatakan Panen Raya,karena hasil nya melebihi target dari KPM

Tapi memang pada kegiatan Tahun 2024 ini hasil nya kurang memuaskan Meskipun KPM dan Pemerintahan Desa sudah melaksanakan sesuai dengan SOP
Tapi di akibatkan oleh curah hujan yang tinggi mengakibat kan perkembangan semangka menjadi terhambat

Dan keadaan ini bukan hanya di rasakan oleh KPM budidaya semangka Tapi Petani² mandiri budidaya semangka di sekitar Desa Kualu Nenas juga merasakan dampak tersebut,”demikian jawaban Sekdes Kualu Nenas (14/2/2025) sambil mengirimkan poto kegiatan.

Padahal sebelumnya, Pewarta sudah mendapatkan informasi tentang kegiatan ketahanan pangan di desa Kualu, yakni kegiatan perkebunan Semangka dengan Anggaran Rp 80 juta,sedangkan Pelaksana kegiatan hanya dua orang, 1.Inisial AS, Kasi Kesejahteraan 2.Inisial DF, Kaur Perencanaan Desa Kualu Nenas, Artinya kedua oknum ini dari awal terlibat langsung dari perencanaan hingga penganggaran sampai kegiatan dilaksanakan, mengapa Sekdes Kualu tidak menyebutkan nama kedua Oknum ini saat dikonfirmasi?.Hingga Berita ini dilansir, ke-dua Oknum kaur Desa Kualu Nenas ini belum dapat dihubungi (kumbang)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *