Kupas kabar. Dumai, Rabu 1 Januari 2025. Saya ZAKARIA Ketua PJI-D DPC Persatuan jurnalis Indonesia Demokrasi kota Dumai mengecam keras Terkait ungkapan RT 08 Budiman, Meleceh profesi jurnalis.terkait pekerjaan jln Cempaka di Rt. 8.kel.Gaung,Kec. Sungai Sembilan Anggaran Tahun 2024, Senilai Hampir Rp 3.7.Milyar, Diduga Tidak Sesuai Bestek dan RAB.
Dalam berita media online Tinta Riau RT.08 Kel. Lubuk Gaung Budiman, ada melontarkan kata” ke awak media ada 3, kata diduga ada apa Budiman dengan kontraktor yang mengerjakan jln Cempaka tersebut pekerjaan jln diduga asal-asalan saja sementara Rt 08 Budiman sepertinya membenarkan pekerjaan itu sehingga meremehkan profesi Wartawan.
Untuk itu saya Ketua PJI-D DPC Kota Dumai.(ZAKARIA) menanggapi dengan serius harus ditindak lanjuti demi nama baik profesi jurnalis jangan semena-mena berbicara apa lagi Sebagai seorang RT. Budiman Seharusnya bukan membenarkan pekerjaan proyek asal-alasalan itu.
melanjutkan, ZAKARIA” saya merasa kesal mendengar rekaman suara ucapan pak RT.08 meremehkan media ini bukan saya saja yang tersinggung atas ucapan pak Budiman RT.08 yang mengatakan Media jangan Komplain pekerjaan itu, banyak media media yang tidak jelas dan apasih hebatnya media itu, apa yang diutarakan pak RT.08 itu tidak wajar karena media adalah kontrol sosial ,tapi ucapan dari pak RT.08 ini, seluruh awak media yang ada di Indonesia, mengutuk keras ulah ucapan pak RT.08 , telah merendahkan profesi media, diduga ini sudah pencemaran nama baik media.
Lanjut Zakaria” Atas ucapan pak RT 08 yang telah menghina awak media harus ditindak tegas, agar menjadi efek jera dan tidak terjadi lagi untuk kedepan nya karena media ini di lindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1990, tutup Zakaria.
Rilis ***